
Hari Pendidikan Nasional 2 Mei ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959. Hal itu merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini.
Penetapan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dilatarbelakangi oleh sosok yang berjasa di dunia pendidikan, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Tanggal kelahiran Ki Hadjar Dewantara pada tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hardiknas, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 305 tahun 1959 tertanggal 28 November 1959.
Kegiatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMPN2 Cangkringan diperingati dengan kegiatan upacara. Pembina Upacara ini oleh ibu Evi Apriyanti, S.Pd., M.Pd yang memberikan amanat jadilah anak yang selalu belajar dan memberikan pemaparan tujuan pendidikan
