Pada Jumat, 11 September 2026 SMP Negeri 2 Cangkringan mengadakan sosialisasi Intruksi Bupati Nomor 400.2.4.10099/2026 di aula sekolah. Kegiatan sosialisai dilaksanakan pada jam 08.00-09.00 siswa kelas 7 beserta orang tua atau wali, jam 09.00-10.00 siswa kelas 8 beserta orang tua atau wali, dan jam 10.00-11.00 siswa kelas 9 beserta orang tua atau wali.
Sosialisai dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 2 Cangkringan Ibu Evi Apriyanti, S.Pd., M.Pd., dan didampingi ketua komite Bapak Sumijo, A.Md. Tujuan sosialisasi ini sebagai bentuk pencegahan agar siswa terhindar dai pergaulan negatif, seperti mencegah kenankalan remaja, menangkal radikalisme dan intoleransi, membangun komitmen nyata, membentu generasi muda, edukasi bijak bermedia sosial. Diselenggarakan sosialiasi ini agar bisa terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar serta siswa terhindar dari bentuk pergaulan negatif di luar sekolah.

