Workshop Pengembangan Kurikulum

Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan nasional dalam pasal 1 Butir 9 UUSPN menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rumusan tentang kurikulum ini mengandungmakna bahwa kurikulum meliputi rencana, isi, dan bahan pelajaran dan cara penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Landasan Pengembangan Kurikulum

  1. Landasan Filosofis
  2. Landasan Yuridis
  3. Landasan Konseptual

Adapun elemen-elemen yang dikembangkan dalam kurikulum adalah sebagai berikut :

  1. Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)
  2. Standar Isi
  3. Standar Pembelajaran
  4. Proses Pembelajaran
  5. Proses Penilaian
  6. Silabus
  7. Rancangan Perencanaan Pembelajaran (RPP)
  8. Buku Kurikulum